Almarhumah ibu saya adalah seorang guru Sekolah Menengah Pertama. Beliau memiliki gelar BA atau Bachelor of Arts dalam bidang pendidikan civic hukum. Beliau mengambil pendidikan sarjana muda dalam bidang civic hukum karena sebenarnya tertarik pada bidang hukum namun tidak diperbolehkan oleh mendiang kakekku. Kakekku lebih menginginkan ibunda sebagai seorang guru yang memiliki jasa dalam mencerdaskan bangsa ini.
Gelar sarjana muda barangkali masih ngetrend di era ibunda dulu sekolah. Jaman sekarang kita jarang mendengar gelar BA maupun BSc yang kala itu memiliki keunggulan tertentu. Jaman sekarang, gelar Bachelor dan BSc bermetamorfosa menjadi Amd atau ahli madya. Apabila jaman dahulu kala, gelas BA dan BSc sudah tinggi, maka jaman sekarang dianggap kurang bergengsi. Itulah kesalahan bangsa kita dalam memandang gelar. Gelar jaman sekarang lebih dianggap sebagai pengganti gelar Tubagus, Raden, dan gelar-gelar jaman dahulu yang menyuratkan status si penyandang. Ya, gelar telah menjadi sebuah sarana untuk show-off dan mengalami degradasi makna. Telah terjadi "inflasi" gelar di Indonesia.
Bagi aku yang berprofesi sebagai pengajar di Perguruan Tinggi, gelar S3 adalah suatu keharusan. Namun bagi masyarakat yang tidak berhubungan dengan pengembangan keilmuwan barangkali gelar tersebut tidak begitu penting. Seorang manajer di sebuah pabrik barangkali hanya memerlukan BEng dalam bekerja karena kurikulum BEng lebih pada aplikasi. Dan barangkali, seharusnya orang-orang yang bergelar Bachelor memiliki kompetensi yang tinggi pada aspek aplikatif dibandingkan dengan rekan-rekan mereka yang bergelar Sarjana maupun Master ataupun Doktor. Kesalah kaprahan di negeri kita adalah menganggap bahwa pencarian gelar merupakan suatu prestise, padahal tidaklah demikian. (BERSAMBUNG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar